Jumat, 17 Juni 2011

Kongres Pancasila III, Menjawab Persoalan Bangsa dan Negara

(14/6) Antusiasme masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai Pancasila sebagai sendi-sendi kehidupan sehari-hari tercermin dari Kongres Pancasila III. Kongres yang diadakan bersama oleh Universitas Airlangga, Universitas Gajahmada, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonsia (MPR-RI) bertempat di Aula Garuda Mukti Rektorat Universitas Airlangga (31/5-1/6) itu dipenuhi oleh peserta. Tercatat lebih dari 500 peserta dari berbagai lembaga, perguruan tinggi, daerah di Indonesia hadir di kongres ini.
Tampil memberikan keynote speech pada Kongres Pancasila III ini adalah Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Ketua MPR-RI. 

Dalam pembukaan kongres juga dipentas fragmen dokumenter oleh Teater Gajah Mada (TGM) Yogyakarta dengan tema:
”Sidang Dokuritzu Zyunbi Tyoosa Kay Ke-2 (BPUPKI) tanggal 15 Juli 1945”.
Ketua Panitia Kongres Pancasila III, Adjar Tri Harsono mengatakan bahwa pelaksanaan kongres ini merupakan upaya untuk menjawab tantangan-tantangan atas realita persoalan yang terjadi akhir-akhir ini, yang dinilai bisa membahayakan terhadap kelestarian Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.

Di akhir kongres yang berlangsung selama dua hari ini, tercetus beberapa rumusan mengenai kondisi bangsa saat ini. Kongres menyatakan bahwa saat ini kondisi negara sedang gawat karena terjadi pembiaran terhadap Pancasila. Kegawatan tersebut dipicu oleh perubahan sistem norma setelah terjadi amandemen UUD 1945 sehingga di dalamnya hanya tersisa 25 pasal yang asli, sedangkan 174 pasal lain merupakan pasal baru. Hal itu menimbulkan kekacauan sistem kelembagaan, sehingga lembaga-lembaga tidak berfungsi secara optimal, terjadi mal fungsi dan disfungsi, dan dalam menjalankan tugasnya terjadi tumpah tindih serta penelantaran tugas. Oleh karena itu, diperlukan suatu lembaga yang bisa melakukan pembudayaan ideologi. Lembaga tersebut juga mempunyai fungsi pendidikan, pengkajian Pancasila, dan kontrol kebijakan atas peraturan hukum yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Nilai-nilai Pancasila selain diajarkan sebagai mata pelajaran Pancasila yang mandiri juga harus diintegrasikan pada semua pelajaran yang disesuaikan dengan materi masing-masing, dengan cara yang sederhana, dan pada semua level pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Pendidikan Tinggi. Pembudayaan Pancasila juga bersifat wajib bagi penyelenggara negara, partai politik, masyarakat pers, dan dunia usaha, serta seluruh warga.

Untuk itu, kongres merekomendasikan segera dilakukannya pembudayaan Pancasila oleh seluruh penyelenggara negara dan warga negara. Karenanya, Presiden perlu segera membentuk lembaga Pembudayaan Pancasila dan UUD 1945.
Peserta kongres juga berkomitmen untuk mendorong tumbuhkembangnya komunitas, paguyuban, atau organisasi yang terajut dalam jaringan pembudayaan Pancasila secara nasional yang sistematis, sinergis, dan berkelanjutan. Peserta kongres juga akan membangun jaringan komunikasi pembudayaan Pancasila melalui pertemuan-pertemuan, mailinglist, website, facebook, twitter,  dan jejaring sosial lainnya. Hal ini dikembangkan dalam rangka memberikan berbagai informasi tentang kegiatan penelitian, model, metode, dan strategi pembudayaan Pancasila di seluruh Indonesia yang sesuai komunitas masing-masing. (humas_ua)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | belt buckles